HyeSoosSong

1 Juni 2012


WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO) mengusung tema Stop Tobacco Industry Interference dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia tahun ini.

Dalam situs resminya, Kamis (31/5), WHO memfokuskan untuk berkampanye tentang upaya-upaya melawan ketidakpedulian industri tembakau yang semakin mengingkari kesepakatan WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC).

WHO FCTC adalah kesepakatan yang diusung sebagai upaya untuk mengendalikan perdagangan rokok yang semakin membludak. Mekanisme yang disetujui adalah dengan melindungi kebijakan kesehatan dari pengaruh industri rokok, hingga bentuk pelarangan iklan dan promosi rokok.

Dalam rilis beritanya, WHO menyebutkan empat indikator strategi pengendalian tembakau, antara lain:

1. Penghentian iklan, promosi, dan sponsor industri rokok.
2. Larangan mengisap rokok di kawasan publik.
3. Mewajibkan produsen rokok untuk memberikan label peringatan akan bahaya rokok di kemasan rokok.
4. Meningkatkan harga rokok, sehingga tidak mudah dijangkau untuk dibeli.

Meskipun WHO FCTC telah ditandatangani sebanyak 172 negara, namun Indonesia belum termasuk di dalamnya. Sehingga tidak heran jika Indonesia belum mengikuti standar internasional dalam pengendalian tembakau.(MI/TII)

Source Via : metrotv

0 komentar:

Copyright © 2012 HyeSoosSong | Another Theme | Designed by Johanes DJ