HyeSoosSong

21 Juni 2012


HyeSoosSong Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kemas Ronny membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut, orang melakukan korupsi tidak pandang tempat, bahkan sampai proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama dikorupsi.

Menjalarnya korupsi membuat prihatin Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Korupsi di Kementerian mana pun, namanya korupsi di larang agama dan dosa besar," kata Pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab kepada merdeka.com, Rabu (20/6).

Berbicara soal korupsi adalah persoalan moral. "Ini nafsu yang mengajak mungkar. Mereka beranggapan dengan melakukan korupsi bisa menguntungkan, padahal semua akan diperhitungkan di akhir nanti," ujar Shihab.

Shihab juga menilai, orang melakukan korupsi merupakan bentuk kesadaran agama berkurang. Padahal, agama penting untuk membentengi seseorang agar tidak melakukan korupsi.

"Di sini dibutuhkan peran ulama. Jika setiap orang mempunyai akhlak baik, maka tindakannya juga baik," kata Shihab.

Source : merdeka

0 komentar:

Copyright © 2012 HyeSoosSong | Another Theme | Designed by Johanes DJ