HyeSoosSong

30 Juli 2012



LOS ANGELES, HyeSoosSong.blogspot.com — Rapper asal Amerika, Snoop Dogg, dilarang masuk ke Norwegia setelah tepergok membawa delapan gram ganja. Petugas bea cukai di Bandar Udara Kjevik, Norwegia, mendapati Snoop membawa obat-obatan terlarang itu dalam perjalanan menuju sebuah festival musik.

Akibat ulahnya, Snoop harus menanggung konsekuensi tidak bisa memasuki Norwegia selama dua tahun. Pengacara Snoop mengatakan, kliennya tidak berniat untuk melakukan banding atas larangan itu.

Tak hanya ganja, Snoop, yang memiliki nama asli Calvin Broadus, pada saat yang sama juga ketahuan membawa uang tunai melebihi ketentuan yang telah ditetapkan di negara tersebut.

Snoop akhirnya harus membayar denda sebesar 52.000 kroner setelah mengakui dua pelanggaran yang dibuatnya sekaligus. Sebelumnya pada Januari, Snoop ditangkap di Texas ketika penjaga perbatasan menemukan ganja di dalam bus turnya. Ia dibebaskan dengan peringatan.

Sumber :
BBC Indonesia

Via :
Kompas

0 komentar:

Copyright © 2012 HyeSoosSong | Another Theme | Designed by Johanes DJ