HyeSoosSong

27 Januari 2012




JAKARTA — Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista, dijadwalkan akan dideportasi pada Jumat (27/1/2012) malam ini. Ia dianggap melanggar aturan keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.

Nama Christian juga dimasukkan dalam daftar penangkalan imigrasi. "Christian Bautista, pemegang Paspor Nomor EB 1791889, berlaku 25 Januari 2011 sampai dengan 24 Januari 2016, akhirnya dideportasi, dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," terang Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Herawan Sukoaji, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat.

Menurut Herawan, Christian tidak menghormati dan menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia. Ia masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 hari sejak kedatangannya pada 25 Januari 2012. Namun, ia justru melakukan pertunjukan di Lippo Karawaci, Tangerang. "Tindakannya itu dianggap tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan," kata Herawan.

Christian akan diterbangkan ke Singapura dengan pesawat SQ kira-kira pada pukul 20.00 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kemudian, dari Singapura ia akan melanjutkan penerbangan ke kampung halamannya.

Menurut Herawan, keberangkatan Christian ke negara asalnya itu akan dikawal oleh petugas Imigrasi. "Petugas Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi dari Gedung Ditjen Imigrasi menuju Bandara Soekarno-Hatta," kata Herawan.

Kamis (26/1/2012), pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap Christian. Pihak Imigrasi juga menahan paspor pelantun tembang "The Way You Look at Me" itu.

Source : Kompas

0 komentar:

Copyright © 2012 HyeSoosSong | Another Theme | Designed by Johanes DJ