HyeSoosSong

12 Maret 2013



Dua program musik televisi diberhentikan sementara penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selasa (5/3) kemarin, melalui situs resminya, KPI telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan sementara penayangan program musik televisi Dahsyat (RCTI) dan Inbox (SCTV).

Pemberhentian ini dilakukan KPI sebagai teguran, setelah menyimak telah terjadi pelecehan dalam penayangan Dahsyat dan Inbox.

Khusus program musik yang dibawakan Olga Syahputra dan Raffi Ahmad, KPI menemukan pelanggaran di tayangan edisi 24 Desember 2012, pukul 06.47.

Pelanggaran dilakukan saat adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung, "Kamu Natal nggak?" kemudian Chef Renne menjawab: "Enggak!"

Lalu Raffi bertanya kembali, "Kamu nggak Natal ya?" Chef Renne menjawab, Nggak, saya Islam ...."

Jenis pelanggaran yang dilakukan Dahsyat ini, dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja.

Sedangkan untuk tayangan Inbox, ditemukan pelanggaran di edisi 7 Januari 2013, pukul 07.07 WIB.

Pelanggaran dilakukan pembawa acara Inbox yang melecehkan perempuan lanjut usia.

Pada saat perempuan tersebut dipanggil oleh host untuk naik ke atas panggung, Andhika Pratama mengatakan, "Ini cewek Brazil? Yang begini di lampu merah Gaplek banyak!"

Selanjutnya, giliran Narji dan Gading Marten yang mengolok-olok ibu tersebut, "Maaf ini Ibu, yang terbalik topinya apa mukanya?"

Gading berkata, "Ini sih bukan Brazil? Brantakan!"

Selain obrolan nyeleneh tersebut, ditampilkan juga Andhika yang memperlihatkan gambar di sebuah buku, sambil berkata kepada host lainnya, kalau ibu tersebut masuk dalam buku sejarah.

Sambil memamerkan gambar di buku, seorang host wanita bertanya, "Ini Pithecanthropus ya pak?" Gading pun menjawab, "Pak, ini sih peninggalan budaya Majapahit Pak!"

Pelecehan yang dilakukan Andika Cs (host Inbox) termasuk kategori pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan.

Atas pelanggaran yang dilakukan dua program musik televisi itu, KPI mengenakan sanksi pemberhentian tayang, terhitung dari 6-20 Maret 2013.

Namun, meski surat teguran sudah dikeluarkan KPI, hari ini (Jumat, 8/3) RCTI masih menyiarkan program Dahsyat.

Source : keifmbatam

0 komentar:

Copyright © 2012 HyeSoosSong | Another Theme | Designed by Johanes DJ